Archive Docket · TLT-CASES-2026-0003Closed
Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Korporasi Manufaktur
DEMO CONTENT — NOT AN ACTUAL LEGAL CASE
- Official Case Reference
- No. 89/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst
- Court Jurisdiction
- Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
- Category & Year
- Bankruptcy & PKPU (2026)
- Procedural Case Type
- Kepailitan & PKPU
- Current Status
- Closed
- Archive Record Updated
- 2026-10-27
Case Summary & Background
Permohonan restrukturisasi kewajiban pembayaran utang terhadap sindikasi perbankan dan pemasok bahan baku industri.
Majelis Hakim Niaga mengesahkan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) setelah disetujui secara mutlak dalam voting kreditor.
Procedural Timeline & Docket History
- Penetapan PKPU Sementara (45 Hari)
Pengadilan menetapkan PKPU Sementara dan mengangkat Tim Pengurus berlisensi.
- Rapat Voting Rencana Perdamaian
Kreditor separatis dan konkuren menyetujui proposal restrukturisasi utang secara bulat.
- Pembacaan Putusan Pengesahan Homologasi
Pengadilan Niaga membacakan putusan pengesahan perdamaian dan PKPU berakhir damai.
Case Documents & Filings
- Naskah Akta Perjanjian Perdamaian[Record]Document unavailable in demo mode
- Petikan Putusan Homologasi PKPU[Ruling]Document unavailable in demo mode

