Edisi Informasi Hukum ResmiMateri bersumber dari dokumen perundang-undangan, direktori putusan peradilan, dan pangkalan data DJKI & JDIHN.

The Law Times

Lembaran Pengumuman Hukum Resmi & Dokumentasi Peradilan Indonesia

JAKARTA
PENGUMUMAN & WARTA HUKUM

Saluran Resmi Dokumentasi & Publikasi Perkara

PUBLIKASI PERKARA

“The Law Times menyediakan ruang publikasi informasi perkara dan konten hukum untuk memperluas akses terhadap informasi hukum yang relevan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Prinsip Penelaahan Redaksi Independen

The Law Times bukan merupakan kantor advokat (law firm) dan tidak memberikan nasihat hukum atau representasi litigasi. Setiap materi permohonan publikasi wajib melalui proses penelaahan dan verifikasi berkas oleh Dewan Redaksi sesuai dengan Kebijakan Redaksi The Law Times.

Klasifikasi Layanan Publikasi Hukum

5 Bidang Layanan Dokumentasi
Layanan #01

Publikasi Perkara

Dokumentasi & Keterbukaan Informasi Penanganan Perkara Hukum

Layanan penerbitan ringkasan perkara perdata, kepailitan/PKPU, sengketa bisnis komersial, ketenagakerjaan, dan perkara tata usaha negara untuk memberikan transparansi informasi publik yang akurat dan berimbang.

Cakupan Materi & Konten

  • ›Ringkasan duduk perkara sengketa hukum atau perselisihan perdata/komersial.
  • ›Informasi permohonan kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
  • ›Panggilan resmi sidang pengadilan atau pengumuman hukum statutori.
  • ›Klarifikasi posisi hukum para pihak dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Tahapan Proses Penerbitan

  • 1. Pengajuan berkas dan dokumen pendukung oleh kuasa hukum atau pihak berperkara.
  • 2. Verifikasi nomor registrasi perkara pada sistem informasi pengadilan resmi (SIPP/Kepaniteraan).
  • 3. Penyusunan draf narasi warta berimbang oleh tim redaksi The Law Times.
  • 4. Penelaahan kepatuhan kode etik jurnalistik dan regulasi privasi data peradilan.
  • 5. Penerbitan pada rubrik Perkara & Putusan dengan arsip publikasi permanen.

Persyaratan Berkas & Redaksi

  • •Nomor perkara resmi dan pengadilan yang memeriksa perkara.
  • •Salinan gugatan, permohonan, atau surat kuasa yang sah dari pemohon.
  • •Tidak memuat materi fitnah, pencemaran nama baik, atau penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).
  • •Wajib menyertakan identitas narahubung resmi yang dapat dihubungi dewan redaksi.
Layanan #02

Publikasi Putusan

Penyebarluasan Amar Putusan & Yurisprudensi Pengadilan

Publikasi rekapitulasi pertimbangan hukum dan amar putusan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali di Mahkamah Agung untuk kepentingan dokumentasi hukum publik dan preseden yurisprudensi.

Cakupan Materi & Konten

  • ›Amar putusan perkara perdata, perniagaan, pidana khusus, atau tata usaha negara.
  • ›Pertimbangan hukum (ratio decidendi) hakim majelis pemeriksa perkara.
  • ›Penetapan status hukum berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) atau upaya hukum lanjutan.
  • ›Putusan arbitrase nasional maupun internasional yang telah didaftarkan.

Tahapan Proses Penerbitan

  • 1. Pengunggahan salinan resmi amar putusan atau putusan lengkap berotentikasi.
  • 2. Uji keabsahan putusan terhadap Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
  • 3. Redaksi mengekstrak pertimbangan hukum pokok dan membuat ringkasan eksekutif.
  • 4. Pengecekan status keberlakuan putusan (apakah ada banding/kasasi).
  • 5. Publikasi artikel warta putusan disertai metadata perkara dan tautan rujukan dokumen resmi.

Persyaratan Berkas & Redaksi

  • •Salinan resmi putusan pengadilan berstempel atau bertanda tangan elektronik sah.
  • •Penjelasan status keterikatan putusan (inkracht atau dalam proses banding/kasasi).
  • •Persetujuan atas redaksi anonimisasi perkara khusus anak atau kesusilaan sesuai ketentuan MA RI.
Layanan #03

Artikel Hukum dan Opini

Ruang Wacana Doktrin, Analisis Perundang-Undangan & Kolom Praktisi

Wadah pemikiran dan kajian hukum mendalam dari akademisi, praktisi hukum, advokat, kurator, dan konsultan hukum mengenai isu-isu hukum terkini, perkembangan perundang-undangan, dan telaah peradilan di Indonesia.

Cakupan Materi & Konten

  • ›Opini hukum (legal opinion) terkait perkembangan regulasi atau isu yuridis kontemporer.
  • ›Analisis doktrinal terhadap yurisprudensi dan penerapan pasal peraturan perundang-undangan.
  • ›Panduan kepatuhan hukum bisnis, perpajakan perusahaan, tata kelola korporasi (GCG), dan kepatuhan.
  • ›Refleksi reformasi sistem peradilan dan hukum nasional.

Tahapan Proses Penerbitan

  • 1. Pengiriman naskah artikel opini (800 – 2.000 kata) beserta biografi singkat penulis.
  • 2. Penilaian substansi hukum dan orisinalitas naskah oleh dewan redaksi.
  • 3. Penyuntingan bahasa jurnalistik hukum dan penyesuaian gaya selingkung The Law Times.
  • 4. Konfirmasi persetujuan draf final dengan penulis.
  • 5. Penayangan pada rubrik Berita Hukum atau Opini Hukum dengan atribusi penuh penulis.

Persyaratan Berkas & Redaksi

  • •Naskah orisinal, belum pernah dipublikasikan di media massa lain.
  • •Berisi dasar hukum yang jelas dengan rujukan undang-undang atau preseden terkait.
  • •Biodata singkat, foto profil berformat formal, dan afiliasi lembaga atau kantor hukum penulis.
  • •Bebas dari promosi terselubung yang bersifat menyesatkan pembaca.
Layanan #04

Publikasi Merek & HKI

Pemberitahuan Pendaftaran Merek, Sengketa HKI & Perlindungan Aset Intelektual

Saluran warta pengumuman permohonan pendaftaran merek dagang, pemberitahuan oposisi merek, sengketa hak cipta, paten, dan desain industri untuk memperkuat rekam jejak kepemilikan dan keterbukaan publik.

Cakupan Materi & Konten

  • ›Pemberitahuan permohonan atau kepemilikan sertifikat merek terdaftar di DJKI.
  • ›Pengumuman sengketa penghapusan merek, pembatalan pendaftaran, atau gugatan pelanggaran hak cipta.
  • ›Peringatan hukum (somasi publik) terkait penggunaan merek tanpa hak dan pemalsuan barang.
  • ›Informasi lisensi, pengalihan hak, atau waralaba kekayaan intelektual.

Tahapan Proses Penerbitan

  • 1. Pengajuan berkas data merek (nomor permohonan/sertifikat, kelas barang/jasa, etiket merek).
  • 2. Verifikasi silang pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI Kemenkumham RI.
  • 3. Penyusunan teks warta formal pengumuman perlindungan hak cipta/merek.
  • 4. Penelaahan hukum dan kepastian tidak melanggar ketentuan warta pengumuman.
  • 5. Publikasi pada rubrik Merek & HKI dengan etiket grafis visual berkualitas tinggi.

Persyaratan Berkas & Redaksi

  • •Nomor permohonan atau sertifikat pendaftaran resmi dari Ditjen KI Kemenkumham RI.
  • •Spesimen etiket merek (logo/gambar) beresolusi tajam.
  • •Surat kuasa khusus konsultan HKI atau dokumen bukti hak pemegang merek yang sah.
  • •Klausul pernyataan tanggung jawab kebenaran dokumen dari pemohon.
Layanan #05

Sponsored Legal Content

Kemitraan Publikasi Institusional dengan Transparansi Label Sponsor

Penerbitan warta institusional korporasi, kantor hukum, dan organisasi terkait pencapaian transaksi hukum (deals), ekspansi kantor hukum, advokasi regulasi industri, atau laporan riset hukum khusus dengan label transparansi editorial yang tegas.

Cakupan Materi & Konten

  • ›Pemberitaan transaksi M&A, pembiayaan sindikasi, atau penutupan transaksi restrukturisasi berskala besar.
  • ›Pengumuman kemitraan baru (new partners), merger kantor hukum, atau restrukturisasi firma hukum.
  • ›Laporan riset industri atau panduan regulasi sektoral yang didanai institusi/asosiasi.
  • ›Pemberitahuan seminar, konferensi hukum internasional, atau pelatihan sertifikasi hukum.

Tahapan Proses Penerbitan

  • 1. Penyampaian proposal publikasi sponsor dan materi bahan pemberitaan.
  • 2. Evaluasi relevansi nilai informasi hukum bagi pembaca oleh meja redaksi.
  • 3. Penyuntingan editorial dan pelabelan wajib 'Konten Bersponsor / Sponsored Content'.
  • 4. Pemeriksaan bersama mengenai keakuratan data fakta dan keterbukaan pemodal sponsor.
  • 5. Penayangan resmi dengan penandaan visual yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Persyaratan Berkas & Redaksi

  • •Wajib memuat label 'Konten Bersponsor' (Sponsored Legal Content) tanpa kecuali.
  • •Tidak boleh memuat klaim hukum fiktif, jaminan keberhasilan perkara, atau janji keuntungan finansial.
  • •Seluruh klaim fakta transaksi atau penghargaan wajib menyertakan rujukan yang dapat dibuktikan.
  • •Redaksi The Law Times memegang hak penolakan naskah yang melanggar kode etik independensi pers.

Formulir Pengajuan Publikasi Resmi

Pengajuan Usulan Publikasi Perkara & Konten Hukum

Terbuka bagi kuasa hukum, kantor advokat, kurator, perusahaan, dan akademisi tanpa perlu membuat akun anggota.

Nama lengkap advokat, praktisi, atau penanggung jawab permohonan.

Institusi kuasa hukum atau entitas yang terafiliasi dengan materi perkara.

Untuk pengiriman draf warta, berita acara, dan konfirmasi redaksi.

Digunakan dewan redaksi untuk komunikasi cepat klarifikasi dokumen.

Judul informatif yang mencantumkan subjek hukum atau pokok perkara perdata/putusan.

atau seret berkas ke sini

Format didukung: PDF, Word (DOC/DOCX), JPG, PNG. Ukuran maksimal: 10 MB.

Catatan Keamanan: Seluruh dokumen permohonan disimpan dalam penyimpanan tertutup (non-publik) dan hanya dapat diakses oleh dewan redaksi The Law Times untuk kepentingan verifikasi.

Kerahasiaan data pemohon terlindungi dan diproses di server aman The Law Times.