Publikasi Perkara
Dokumentasi & Keterbukaan Informasi Penanganan Perkara Hukum
Layanan penerbitan ringkasan perkara perdata, kepailitan/PKPU, sengketa bisnis komersial, ketenagakerjaan, dan perkara tata usaha negara untuk memberikan transparansi informasi publik yang akurat dan berimbang.
Cakupan Materi & Konten
- ›Ringkasan duduk perkara sengketa hukum atau perselisihan perdata/komersial.
- ›Informasi permohonan kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
- ›Panggilan resmi sidang pengadilan atau pengumuman hukum statutori.
- ›Klarifikasi posisi hukum para pihak dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Tahapan Proses Penerbitan
- 1. Pengajuan berkas dan dokumen pendukung oleh kuasa hukum atau pihak berperkara.
- 2. Verifikasi nomor registrasi perkara pada sistem informasi pengadilan resmi (SIPP/Kepaniteraan).
- 3. Penyusunan draf narasi warta berimbang oleh tim redaksi The Law Times.
- 4. Penelaahan kepatuhan kode etik jurnalistik dan regulasi privasi data peradilan.
- 5. Penerbitan pada rubrik Perkara & Putusan dengan arsip publikasi permanen.
Persyaratan Berkas & Redaksi
- •Nomor perkara resmi dan pengadilan yang memeriksa perkara.
- •Salinan gugatan, permohonan, atau surat kuasa yang sah dari pemohon.
- •Tidak memuat materi fitnah, pencemaran nama baik, atau penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).
- •Wajib menyertakan identitas narahubung resmi yang dapat dihubungi dewan redaksi.

