Perkara Sengketa Wanprestasi Perjanjian Kerjasama Logistik & Pergudangan
DEMO CONTENT — NOT AN ACTUAL LEGAL CASE
- Official Case Reference
- No. 412/Pdt.G/2026/PN.Jkt.Pst
- Court Jurisdiction
- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Category & Year
- Commercial (2026)
- Procedural Case Type
- Perdata Khusus / Niaga
- Current Status
- Open
- Archive Record Updated
- 2026-10-28
Case Summary & Background
Perkara gugatan perdata mengenai dalil ingkar janji (wanprestasi) atas pemenuhan kewajiban pembayaran jasa pengangkutan peti kemas dan sewa fasilitas dermaga.
Penggugat mendalilkan adanya kerugian komersial terhitung sejak berakhirnya masa tenggang penagihan invoice jasa logistik yang disepakati bersama.
Procedural Timeline & Docket History
- Pendaftaran Gugatan Perdata di E-Court
Gugatan resmi didaftarkan secara elektronik dan mendapatkan nomor registrasi perkara perdata.
- Sidang Perdana & Penunjukan Hakim Mediasi
Pemeriksaan legalitas surat kuasa khusus para pihak dan penetapan mediator peradilan.
- Laporan Mediasi Tidak Berhasil (Deadlock)
Hakim mediator melaporkan mediasi gagal dan persidangan dilanjutkan ke pembacaan gugatan.
Case Documents & Filings
- Salinan Relaas Panggilan Sidang[Record]Document unavailable in demo mode
- Surat Kuasa Khusus Kuasa Hukum[Filing]Document unavailable in demo mode

