Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum
Peraturan OJK terbaru yang menetapkan pedoman tata kelola dan manajemen risiko bank dalam pembukaan, penatausahaan, penutupan rekening nasabah, penanganan rekening pasif (dormant), serta kewajiban deteksi otomatis terhadap rekening penampungan aktivitas transaksi ilegal.

