Edisi Informasi Hukum ResmiMateri bersumber dari dokumen perundang-undangan, direktori putusan peradilan, dan pangkalan data DJKI & JDIHN.

The Law Times

Lembaran Pengumuman Hukum Resmi & Dokumentasi Peradilan Indonesia

JAKARTA
PENGUMUMAN & WARTA HUKUM
Kembali ke Berita HukumID: kebijakan-insentif-tarif-pnbp-nol-rupiah-paten-merek-umkm-djki
Arsip Redaksi — Dokumen informasi hukum terverifikasiPatentsBy Koresponden Inovasi & Paten

Kebijakan Insentif Tarif PNBP Nol Rupiah Bagi Pendaftaran Paten dan Merek UMKM serta Lembaga Riset

Fasilitasi pembiayaan keringanan biaya pendaftaran kekayaan intelektual guna mendorong peningkatan pendaftaran paten domestik dan daya saing industri kecil.

Bagikan Artikel
Produk Industri Kreatif dan Kemasan Komoditas Lokal
Fasilitas pembebasan biaya PNBP perlindungan paten dan merek bagi inventor kampus dan UMKM.Sumber: Unsplash / Battlecreek Coffee • Gambar hanya ilustrasi

JAKARTA — Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah menyediakan fasilitas tarif Rp 0 (nol rupiah) dan tarif khusus bersubsidi bagi kategori pemohon tertentu.

Kategori pemohon yang berhak mendapatkan keringanan tarif meliputi: usaha mikro dan usaha kecil (dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha/NIB dari dinas terkait), lembaga pendidikan negeri/swasta, serta lembaga penelitian dan pengembangan pemerintah.

Kebijakan ini terbukti efektif mendorong lonjakan permohonan paten domestik di Indonesia hingga mencapai rekor 6.757 permohonan pada tahun 2024 dan berlanjut meningkat di tahun 2025–2026, khususnya di bidang inovasi alat kesehatan, bioteknologi pertanian, dan rekayasa mekanik.

Rujukan Sumber Resmi & Dokumen Pendukung
Sumber Publikasi:PP No. 28 Tahun 2019
PP No. 28 Tahun 2019 tentang Tarif PNBP Kemenkumham:JDIH Nasional / peraturan.go.id
Bagikan Artikel

Publikasi Terkait Lainnya

Instrumen Laptop dan Dokumen Digital Transaksi Elektronik
Sumber: Unsplash / Christopher GowerGambar hanya ilustrasi
Arsip Redaksi — Dokumen informasi hukum terverifikasiBusiness Law

Keabsahan Kontrak Elektronik dan Kekuatan Pembuktian Menurut KUHPerdata jo. UU ITE

Ulasan komprehensif mengenai penerapan Pasal 1320 KUHPerdata dalam ranah digital, standar keabsahan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi, dan nilai pembuktiannya di depan majelis hakim.

By Dr. Hendra Gunawan, S.H., M.H. (Advokat & Praktisi Hukum Perdata)

Pustaka Arsip Resmi Dokumentasi Peraturan dan Warta HKI
Sumber: Unsplash / Giammarco BoscaroGambar hanya ilustrasi
Arsip Redaksi — Dokumen informasi hukum terverifikasiTrademarks

Publikasi Berita Resmi Merek Seri-A No. 218/P-M/X/A/2026: Pembukaan Hak Sanggahan Publik

Pengumuman statutori Berita Resmi Merek Seri-A No. 218/P-M/X/A/2026 tanggal terbit 28 Oktober 2026. Pembaca dan pelaku usaha dapat memeriksa potensi tumpang tindih nama merek dagang.

By Meja Redaksi HKI The Law Times