Publikasi Berita Resmi Merek Seri-A No. 218/P-M/X/A/2026: Pembukaan Hak Sanggahan Publik
Keterbukaan informasi pengumuman pendaftaran merek nasional kelas komoditas 01 hingga 45 pada basis data DJKI.

JAKARTA — Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI merilis Berita Resmi Merek Seri-A No. 218/P-M/X/A/2026 pada tanggal 28 Oktober 2026, yang mencakup pengumuman spesimen logo, nama pemohon, alamat surat-menyurat, serta uraian kelas barang dan jasa yang diajukan pendaftarannya.
Publikasi berkala ini merupakan bagian integral dari asas publisitas peradilan kekayaan intelektual. Pelaku usaha dianjurkan melakukan pemantauan berkala (trademark watch) terhadap setiap edisi BRM untuk mendeteksi seawal mungkin upaya pendaftaran nama merek yang membingungkan konsumen atau mendompleng reputasi dagang pihak lain.
Sanggahan yang diajukan beserta bukti pendukung dan pembayaran biaya PNBP akan disampaikan DJKI kepada pemohon untuk diberikan tanggapan (sanggahan balik) sebelum pemeriksa merek melakukan pemeriksaan substantif.
Publikasi Terkait Lainnya

Publikasi Perkara: Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Perlindungan Hak Merek Dagang Klien
Pengumuman publikasi perkara perdata khusus hak kekayaan intelektual tingkat kasasi pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap.

Keabsahan Kontrak Elektronik dan Kekuatan Pembuktian Menurut KUHPerdata jo. UU ITE
Ulasan komprehensif mengenai penerapan Pasal 1320 KUHPerdata dalam ranah digital, standar keabsahan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi, dan nilai pembuktiannya di depan majelis hakim.

Publikasi Berita Resmi Merek Seri-A No. 219/P-M/X/A/2026: Pengumuman Permohonan Pendaftaran DJKI
DJKI Kementerian Hukum RI resmi menerbitkan Berita Resmi Merek Seri-A Nomor 219/P-M/X/A/2026 pada tanggal 28 Oktober 2026 berdasarkan amanat UU No. 20 Tahun 2016.
