Edisi Informasi Hukum ResmiMateri bersumber dari dokumen perundang-undangan, direktori putusan peradilan, dan pangkalan data DJKI & JDIHN.

The Law Times

Lembaran Pengumuman Hukum Resmi & Dokumentasi Peradilan Indonesia

JAKARTA
PENGUMUMAN & WARTA HUKUM
Kembali ke Berita HukumID: publikasi-berita-resmi-merek-seri-a-no-218-p-m-x-a-2026
Arsip Redaksi — Dokumen informasi hukum terverifikasiTrademarksBy Meja Redaksi HKI The Law Times

Publikasi Berita Resmi Merek Seri-A No. 218/P-M/X/A/2026: Pembukaan Hak Sanggahan Publik

Keterbukaan informasi pengumuman pendaftaran merek nasional kelas komoditas 01 hingga 45 pada basis data DJKI.

Bagikan Artikel
Pustaka Arsip Resmi Dokumentasi Peraturan dan Warta HKI
Masa pengumuman publik permohonan pendaftaran merek untuk pengajuan surat sanggahan (oposisi).Sumber: Unsplash / Giammarco Boscaro • Gambar hanya ilustrasi

JAKARTA — Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI merilis Berita Resmi Merek Seri-A No. 218/P-M/X/A/2026 pada tanggal 28 Oktober 2026, yang mencakup pengumuman spesimen logo, nama pemohon, alamat surat-menyurat, serta uraian kelas barang dan jasa yang diajukan pendaftarannya.

Publikasi berkala ini merupakan bagian integral dari asas publisitas peradilan kekayaan intelektual. Pelaku usaha dianjurkan melakukan pemantauan berkala (trademark watch) terhadap setiap edisi BRM untuk mendeteksi seawal mungkin upaya pendaftaran nama merek yang membingungkan konsumen atau mendompleng reputasi dagang pihak lain.

Sanggahan yang diajukan beserta bukti pendukung dan pembayaran biaya PNBP akan disampaikan DJKI kepada pemohon untuk diberikan tanggapan (sanggahan balik) sebelum pemeriksa merek melakukan pemeriksaan substantif.

Rujukan Sumber Resmi & Dokumen Pendukung
Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI):DJKI Kementerian Hukum RI
Bagikan Artikel

Publikasi Terkait Lainnya

Instrumen Laptop dan Dokumen Digital Transaksi Elektronik
Sumber: Unsplash / Christopher GowerGambar hanya ilustrasi
Arsip Redaksi — Dokumen informasi hukum terverifikasiBusiness Law

Keabsahan Kontrak Elektronik dan Kekuatan Pembuktian Menurut KUHPerdata jo. UU ITE

Ulasan komprehensif mengenai penerapan Pasal 1320 KUHPerdata dalam ranah digital, standar keabsahan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi, dan nilai pembuktiannya di depan majelis hakim.

By Dr. Hendra Gunawan, S.H., M.H. (Advokat & Praktisi Hukum Perdata)